Ruteng, GardaNTT.Id – Kejaksaan Negeri Manggarai, NTT menjual 7 Unit HP hasil Sitaan dari Tindakan Pidana Umum seperti Perjudian dan Migas.
HP yang dijual secara langsung tersebut antara lain Oppo TyA21, Samsung model GT-E1272, Samsung Model GT-S3850, Realme C2, Samsung A32, GalaxyA5, Vivo1904. Harga terendah yang ditawar dalam penjualan tersebut yakni Jenis HP Samsung Model GT-S3850 Rp54.000. Sementara untuk Harga paling tinggi yakni jenis HP Galaxy A5 Rp1.100.000.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri,SH melalui Kasi Intel yang didampingi oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hero Ardisaputro, SH saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Rabu (8/2/2023).”
Ada 7 Unit HP yang kita jual secara langsung. Semuanya hasil sitaan dari Tindak Pidana Umum seperti Perjudian” Hero Ardisaputro.
Penjualan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai pada Rabu 8 Februari 2023 sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor: 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor: PR-002/A/JA/5/2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda ciptaan atau barang rampasan Negara atau benda sita eksekusi yang harganya tidak lebih dari 35 juta rupiah dpat dilakukan penjualan langsung.
Lebih lanjut dia menjelaskan 7 Unit HP yang dijual tersebut telah memiliki status berkekuatan hukum tetap alias Inkrah menyatakan barang tersebut dirampas untuk Negara.
“Hasil pelelangan ini sudah kita setor ke Khas Negara sebagai PNBP, Totalnya Rp4.259.000” Kata Pria yang biasa disapa Hero itu
Pada kesempatan itu dia juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Manggarai dan Manggarai Timur yang pernah menjadikan barang sebagai bukti dipersidangan untuk segera mengambil di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng tepatnya di Jln. Adyaksa No. 01 Langke Rembong.
“Apabila ada pihak-pihak yang merasa memiliki barang-barang yang telah digunakan sebagai barang bukti dipersidangan dan telah peroleh kekuatan hukum dan menyatakan dikembalikan ke yang berhak maka dapat diambil di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai” Tutupnya