Mabuk Miras, Pria di Langke Rembong Aniaya Tetangga Hingga Tewas

Ruteng, gardantt.id-Hanya karena masalah sampah seorang berinisial FAA (31)  laki-laki tega menganiaya tetangganya LJD (59) laki-laki. LJD dipukul hingga meninggal dunia oleh pelaku. Peristiwa nahas ini terjadi di Jl. Lestari, Kel. Pitak, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai, pada Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 11.30 wita.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa pada Minggu (8/01) malam mengatakan, sesuai informasi dari saksi CPD (27) perempuan, peristiwa itu bermula ketika pada Minggu (08/01) pukul 11.00 wita saksi (CPD) bersama korban dan ibu kandungnya berinisial AS (53) sedang duduk bercerita diruangan tamu.

Sesaat setelah kembali dari tempat acara permandian tetangga, pelaku  yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras pulang kerumah yang berjarak sekitar 1 meter (letak rumah berdampingan) dengan rumah korban. Terdengar suara pelaku yang sedang marah-marah di depan rumahnya karena melihat ada tumpukan sampah (Kulit Nangka) di selokan depan rumah.

Korban merupakan ketua wilayah sekaligus ketua lingkungan di tempat itu mendengar kata-kata pelaku dengan kalimat “Percuma kepala lingkungan tetapi tidak bisa menjaga kebersihan”. Mendengar geraman dari pelaku itu, korban bersama saksi dan ibu kandungnya menuju ke rumah pelaku dan menanyakan maksud ucapan dari pelaku.

Tidak terima dengan kedatangan korban, kemudian pelaku dan korban sempat cekcok mulut, pelaku emosi mendengar pernyataan dari korban dengan kata-kata “kenapa sampai kau begitu, ini kan bisa diangkat saja”. Lalu pelaku menjawab “kenapa sampah dibuang di got tidak ditempat sampah”. Setelah itu pelaku mendorong korban dan langsung memukul korban tepat dibagian muka sehingga membuat korban terjatuh dan  tidak sadarkan diri.

“Korban sempat dilarikan ke RS Ben Mboi oleh saudara Donatus Renggo, Kornelis Garut, Riam Petas, dan Ridus, namun ditengah perjalanan nyawa korban tidak tertolong,” ungkap Budiarsa.

Pada pukul 15.00 wita saksi bersama ibu kandungnya menuju ke Polres Manggarai guna melaporkan kejadian yang dialaminya. 30 menit kemudian, Unit SPKT Polres Manggarai bersama piket fungsi Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Intelkam mendatangi TKP namun pelaku tidak berada di tempat.

Pada pukul 16.00 wita saudara Donatus Renggo mendatangai saksi dan ibu kandungnya untuk menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

Di hari yang sama, pada pukul 16.41 wita Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Manggarai menuju ke RS Ben Mboi dan bersama dr. Maria Helentika Aviana ASF. AL melakukan Visum Luar terhadap Jenazah Korban.

Pada pukul 17.30 wita Piket Fungsi dan Unit Identifikasi yang dipimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Hendricka R.A. Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H., dan didampingi oleh KBO Sat Reskrim Polres Manggarai Iptu I Wayan Gustama  menuju ke TKP guna melakukan olah TKP.

Lebih jauh Budiarsa mengatakan, saat ini pelaku yang merupakan keponakan korban telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Desa Haju Desa Haju