Narasi Pembelaan Sesat Pasca Berita Judi Sabung Ayam di Ruteng

Foto: Ardianus T.Jaya, Pimpinan Redaksi Media GardaNTT.id

Manggarai, GardaNTT.id – Media online Patrolipost.com, pada tanggal 18 Mei 2022, menerbitkan berita dengan judul “Polisi Dituding Back Up Judi Sabung Ayam, Ini Penjelasan Polres Manggarai’. Berita ini, terbit menyusul adanya dugaan oknum Polisi yang memback up aktivitas judi sabung ayam sebagaimana diberitakan GardaNTT pada 17 Mei 2022.

Narasi yang dibangun pada paragraf pertama dalam naskah berita Patrolipost.com tersebut dinilai sebagai upaya pembelaan yang menyesatkan. Lebih dari itu, adalah narasi pembodohan publik.

Demikian dikatakan Pimpinan redaksi GardaNTT, Adrianus T. Jaya pada Senin (23/05/2022) malam.

“Saya baru liat berita itu. Narasi yang dibangun dalam berita media Patrolipost.com itu sungguh menyesatkan. Boleh dibilang, pembodohan publik,” kata pria yang akrab disapa Adi Jaya itu.

Hal itu, terang Adi Jaya, terlihat jelas dari konstruksi narasi yang didasari oleh opini liar sang penulis berita itu.

“Pada paragraf awal itu sang penulis meragukan kebenaran berita GardaNTT. Seolah-olah kita sebarkan hoax. Padahal aktivitas judi sabung ayam itu benar adanya. Padahal data ada di kita. Tapi kok masih ragu,” kesalnya.

Menurutnya, hal semacam itu, sangat membahayakan dunia jurnalisme, khususnya wartawan di seluruh Manggarai. Ia lantas menyayangkan sikap penulis dalam berita tersebut yang membuat kesimpulan secara subjektif.

“Mestinya tidak boleh menjudge karya jurnalismenya orang tanpa dasar, sebagaimana mekanisme jurnalisme yang benar. Lalu ini juga sama halnya dengan membangun kebencian sesama profesi jurnalis, karena tidak menghargai upaya cover both side dan hak jawab yang semestinya,”

“Hal yang paling penting jangan berfikir apriori terhadap sebuah kebenaran orang lain, lantas membuat asumsi sesat yang terkesan menggiring opini publik,” tutupnya.

Penulis: Olizh Jagom