Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Negara Harus Berbuat Lebih dengan Maraknya Kejahatan Seksual

Pembunahan
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasa Putra

Begitupun dalam pengembangan kasus ini, penting ada pembuktian pembuktian baru, dan bisa kembali dilaporkan ke kepolisian. Sehingga peristiwanya benar benar dapat terungkap dan tuntas, tidak ada yang tertinggal. Dan dapat membantu kerja kerja kepolisian, jaksa dan hakim dengan masyarakat dan orang tua korban membuat laporan baru. Karena dengan maraknya lembaga, partai, kementerian, lsm yang ikut menangani ini.

Hal yang juga bikin gusar penulis, ketika para korban selama rentang waktu peristiwa tidak melaporkan. Artinya ada brainwash yang di lakukan pelaku, tentang tindakan kriminalnya. Sehingga para santrinya mau menerima, begitu juga para orang tua yang mungkin tahu anak anaknya hamil.

Desa Haju

Seringkali praktek pernikahan mut’ah, membayangi praktek praktek kejahatan seksual, seperti yang terjadi di puncak. Dan pelaku yang menikahkan dianggap ‘pemuka agama’ setempat. Artinya, apakah eksploitasi ini hanya pelaku atau ada pelaku lain, yang memuluskan rencana pelaku. Nah artinya apa yang di pahami para korban tentang pelaku selama ini, perlu pendalaman lebih lanjut.

Selain pentingnya dorongan UU TPKS segera di syahkan. Kita juga perlu mengingat bahwa beragamnya bentuk pola pengasuhan, belum semuanya diakomodir dalam regulasi yang ada, sehingga perlu payung regulasi pengasuhan setingkat UU, agar kisah kisah seperti ini bisa diminimalisir dan negara bisa berbuat lebih dalam rangka memberi dampak sistemik perlindungan anak dalam dunia pengasuhan, terutama mengurangi kejahatan seksual anak anak yang terlepas dari keluarga intinya. Jadi tindakan mengecam dan menghukum berat harus berlanjut pada upaya upaya yang sistemik dalam melindungi anak anak yang terlepas pengasuhan, berpindah pengasuhan dari kejahatan seksual.