Ba’a, GardaNTT.id-AIPDA Amsal Soleman Adoe, terduga calo Casis Bintara Polisi Tahun 2021, akan dicopot dari Keanggotaannya sebagai Anggota Kepolisian Polres Rote Ndao berdasarkan hasil pemeriksaan nanti, dan siapapun yang turut bermain dalam hal ini akan ketahuan oleh penyidik.
Demikian ditegaskan Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,SIK.,M.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat, (04/11/2022) Sekitar Pukul 11.05 WITA.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, permasalahan calo casis ini sudah menjadi penanganan oleh Bidpropam Polda NTT dan untuk penanganan anggota Polri yang bermasalah dengan hukum akan diproses sesui dengan tahapan laporan yang sudah dilaporkan oleh korban di Polda NTT.
“Yang bersangkutan Amsal Soleman Adoe akan dicopot dari jabatannya itu setelah mendapatkan hasil pemeriksaan di Polda dan sesui keputusan sidang,” kata Kapolres I Nyoman Putra Sandita.
Dikatakan, tentunya terkait persoalan ini ada tindak pidana, karena yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum sehingga ada aturan yang mengatur terkait perbuatan yang bersangkutan, sehingga tentunya penyidik akan mengetahui siapa-siapa yang bermain dalam hal ini dan akan terbuka di penyidik.
Sedangkan terkait dengan tunjangan kerja yang bersangkutan, kata Kapolres, ada yang namanya remunirasi atau tunjangan kerja yang akan dibayarkan sesui dengan hari masuk kerja yang bersangkutan nanun karena berhubung yang bersangkutan Amsal Soleman Adoe telah menjalani pemerikasan maka akan diusulkan ke Polda untuk tunjangannya tidak dibayarkan atau dihentikan.
“Terkait dengan tunjangan ada yang namanya remunirasi, remunirasi itu adalah tunjangan kinerja yang diberikan kepada seorang anggota Polri yang melaksanakan tugas. Ketika dia tidak melaksanakan tugas dalam rangka pemeriksaan tentunya ada langkah dari Polres yang akan kita ajukan ke Polda, bahwa yang bersangkutan sejak tanggal sekian sampai tanggal sekian tidak melaksanakan tugas, sehingga yang bersangkutan kita usulkan agar tidak dibayarkan tunjangannya,” ungkap Kapolres
Kapolres Rote Ndao I Nyoman Putra Sandita, mengharapkan, sebagai anggota Polri laksanakan tugas pokok dengan maksimal dan dengan sebaik-baiknya.
“Harapan saya sebagai anggota Polri janganlah kita menyusahkan Masyarakat, menyakiti hati Masyarakat dengan mengambil keuntungan dari pelaksanaan tugas tersebut, dan ketika ada hal-hal dalam penerimaan Bintara, ada yang namanya pakta integritas yang tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada panitia, sehingga diharapkan juga kepada Masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum-oknum calo yang pada akhirnya tidak bertanggung jawab dan akhirnya menuai masalah,” ujar Kapolres I Nyoman Putra Sandita. (TIM/GN).