Ormas Milenial Ende Pertanyakan Progres Kejari Menangani Kasus Dugaan Korupsi 4 Unit Toilet Dispar Ende

Melkias Guka dok. Pribadi

Ende, GardaNTT.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet Dinas Pariwisata ( Dispar) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menelan anggaran miliaran rupiah kembali mendapat sorotan dari Ormas Milenial kabupaten Ende.

Kepada media ini melalui pesan tertulisnya 15/08/2022, Melkianus Guka mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negri (Kejari Ende) yang sudah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

Namun sambung pria yang juga merupakan mantan ketua LMND kota Ende itu, pihaknya mendesak kejari Ende untuk lebih progres dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Mengatasnamai masyarakat kabupaten Ende, kami mendesak kejari Ende untuk dapat menuntaskan kasus tersebut secara profesional. Harus mampu memberikan terang benderang kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa tahu tahapan proses kasus ini,” ungkapnya.

Menurut Melki, kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet Dispar Ende telah menjadi konsumsi publik saat ini. Oleh karena itu kata Melki, apabila dugaan tersebut benar terjadi maka pihak Kejari Ende harus memberikan efek jerah sesuai hukum yang berlaku.

“Jika proses saat ini masih dalam tahapan penyelidikan dan Kejari Ende masih menunggu ahli, untuk melihat dari hasil Pulbaket yang telah dilakukan, maka akan muncul pertanyaan selanjutnya sampai kapan ahlinya ditunggu? jangan sampai muncul dugaan negatif dari masyarakat Ende kepada Kejari Ende kalau kasus tersebut masi di ulur – ulur,” pungkasnya.

Oleh karena itu Melki berharap kepada pihak Kejari Ende harus usut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Kita berharap pihak kejari Ende harus dapat mengusut tuntas kasus ini.mari kita sama – sama menjaga kota Ende yang disebut dengan bumi rahimnya pancasila dari dugaan tindakan pidana korupsi.” tutup Melki.