Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

PAN Soroti Usulan Pinjaman Keuangan Pemda Manggarai

Ket: Situasi Rapat Paripurna DPRD Kab. Manggarai

Fraksi PAN juga mengingatkan, rencana pinjaman daerah ini cukup riskan dalam situasi pandemi saat ini. Apalagi target pertumbuhan kapasitas Riil keuangan daerah dalam Ranperda RPJMD rata-rata pertumbuhan hanya sebesar 1,71% per tahun atau Rp. 22.451.665.349 per tahun. Disisi lain terget PAD dari  pajak, retribusi dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan juga tidak memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup signifikan dan bergerak pada posisi 0,4%.

Untuk penerimaan daerah, dari Silpa maupun investasi non permanen juga tidak bisa kita tentukan secara pasti karena Silpa daerah selalu bergerak fluktuatif, selama ini Silpa kabupaten Manggarai hasil audit BPK kecenderungan diperoleh dari silpa dana JKN yang peruntukannya untuk jaminan kesehatan. Maka rencana pengeluaran pembiayaan daerah dalam rangka pengembalian utang pinjaman daerah tidak cukup memberikan keyakinan bahwa potensi penerimaan daerah dapat menutupi pinjaman daerah yang direncanakan.

Desa Haju

Diakhir pembacaan pandangan umum melalui Magdalena Manul, fraksi PAN menyampaikan terimaksih kepada semua Fraksi, Komisi dan Bapemperda DPRD kabupaten Manggarai, Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai, Tim perancang Kementrian Hukum dan Ham, Perwakilan Propinsi NTT atas segala sumbangsih pikiran yang konstruktif.

 “Jika selama peroses pembahasan ada narasi pernah menyinggung rasa kiranya itu tidak di pandang sebagai bilur untuk saling mencedarai, tetapi lebih kepada eksistensi fraksi untuk memberi dukungan moril secara penuh akan setiap kebijakan pemerintah daerah karena besarnya cinta kita terhadap rakyat.” tutup Magdalena.

Untuk diketahui, setelah bahas di sidang paripurna DPRD Kab. Manggarai, Ranperda ini akan di evaluasi melalui biro hukum Propinsi di Kupang dan selanjutnya di tetapkan menjadi Perda.