Ruteng, gardantt.id-Panwaslucam Rahong Utara melakukan perekrutan Pengawas pemilu untuk 12 Desa yang ada di Kecamatan Rahong Utara. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai hari ini, Sabtu (14/01/2023) hingga Kamis (19/01/2023).
Ketua Panwaslucam Rahong Utara Rikardus Parno, mengatakan rekrutmen PKD ini berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
Menurut Rikar, kewenangan pembentukan PKD ada pada Panwaslu Kecamatan. Panwaslu kecamatan melakukan mekanisme melalui penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan.
Untuk tahapan rekrutmen PKD kata Rikar, sudah dilakukan oleh jajaran Panwaslucam mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor desa se-Kecamatan Rahong utara serta di titik strategis lokasi keramaian dan termasuk informasi yang disampaikan media sosial, seperti facebook dan WhatsApp. Hal ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekecamatan rahong utara.
Senada dengan yang disampaikan Rikar Parno, Gordy Jamat selaku Kordiv HPPH Panwaslucam Rahong Utara menambahkan, rekrutmen PKD ini juga dilakukan serentak di 12 kecamatan se-kabupaten Manggarai, sehingga masyarakat yang diluar kecamatan Rahong Utara bisa mendaftarkan langsung sekretariat Panwaslucam setempat.
“Jumlah PKD yang dipilih setiap Desa hanya satu orang, untuk Rahong Utara totalnya 12 orang untuk 12 desa yang ada di kecamatan Rahong Utara,” paparnya.
Kesempatan yang sama, Maria Jemumut selaku Kordiv P3S Panwaslucam Rahong Utara menegaskan syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Rahong Utara, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Delta Pawan, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.
Maria menambahkan, untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah disediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwaslucam Rahong Utara atau bisa mendownload di link https://docs.google.com/document/d/18QBP8EKNqHs8xvw8OZEiYINyCYWU5WEM/edit?usp=drivesdk&ouid=111661084667220707004&rtpof=true&sd=true.
“Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya