Kasus anak disabilitas itu ada pada beragam lini aktivitas manusia. Selain di sektor transportasi publik, ada juga layanan hukum, ketika mefreka beradapan dengan masalah hukum dan berada dalam penanganan kepolisian.
Saya ingin menyampaikan peristiwa lain, para petugas yang juga pernah mencegah anak disabilitas melakukan upaya bunuh diri di halte busway. Dari hasil pendalaman KPAI kepada peristiwa saat itu, ada situasi Ibu yang sedang mencari pengobatan yang terbaik anaknya.
Tapi dalam prosesnya itu, justru ia menghadapi perlakuan masyarakat yang tidak enak ke anaknya, begitupun ketika anak bersekolah mendapatkan bullying dalam masa waktu yang panjang, begitupun lingkungan yang tidak berpihak, bahkan keluarganya.
Suatu saat ibu tersebut berusaha menghilangkan tantrum anaknya atas kondisi itu dengan naik bus Trans Jakarta. Tapi yang terjadi, Ibu tersebut menyaksikan aksi nekat anaknya yang ingin bunuh diri di halte busway, Namun karena Ibunya teriak dan kesigapan petugas, hal itu dapat dicegah.
Syukurnya ada orang yang peduli dan mengantarkan Ibu dan anak itu pulang. Dalam keterangan ibunya, ia terguncang sepanjang perjalanan pulang, atas aksi nekat anaknya yang disabilitas autis tersebut. Sehingga peristiwa hari ini bukanlah yang pertama terjadi di halte busway, yang masuk laporannya ke KPAI.
Penting, dalam peristiwa ini, supaya tidak sesat fikir, kita mendalami dulu assessment kondisi anak dan Ibu sebelumnya, karena peristiwa hari ini, bukanlah penentu anak disabilitas melakukan hal itu. Biasanya ini terjadi karena ada peristiwa sebelumnya. Jadi penting dalam kasus ini, kita melakukan edukasi bersama kepada insitusi terkait yang ikut menangani, publik dan media, agar bisa menempatkan masalah ini dengan tepat, baik bagi anak korban maupun anak pelaku.