Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Penetapan Proyek Geothermal, Masyarakat Adat Poco Leok: Bupati Heri Nabit Memaksa, Otoriter, dan Tidak Jujur

“Pernyataan sikap warga adat Poco Leok pada peringatan hari Anti Tambang  tanggal 29 Mei 2023. Kami masyarakat adat Poco Leok, Flores, Nusa Tenggara Timur sebagai pemilik lahan yang sah atas tanah dan ruang hidup Poco Leok menyatakan penolakan terhadap proyek geothermal atau tambang panas bumi diatas tanah kami. Sampai saat ini pemerintah kabupaten Manggarai, PT Perusahan Listrik Negara atau PLN, dan Bank pembangunan dari Jerman KFB terus melakukan upaya paksa untuk meloloskan proyek perluasan PLTP Ulumbu mulai dari survey ugal-ugalan dalam lahan milik warga, sosialisasi yang tidak terbuka, pendekatan sembunyi-sembunyi terhadap masing masing pemilik lahan, penyebaran informasi yang tidak transparan, dan tidak valid kepada publik. Penetapan lokasi tanpa konsultasi publik, hingga pengerahan aparat keamanan yang kami, yang bagi kami bertendensi menciptakan ketakutan warga. Menegaskan kepada pemerintah Republik Indonesia, PT PLN, dan Bank Jerman untuk menghentikan seluruh proses sosialisasi, survey lokasi, penetapan lokasi, pengadan lahan, dan proses-proses selanjutnya dari proyek perluasan PT PLN Ulumbu di wilayah Poco Leok. Kami mendesak pemerintah untuk mencabut Flores sebagai pulau Geothermal, sebab keputusan tersebut dilakukan secara ugal-ugalan tanpa konsultasi dengan warga sebagai pemilik tanah dan berpotensi merusak ekosistem manusia dan lingkungan di pilau kecil Flores ini. Kami juga mendesak Bupati Manggarai Heribertus Nabit untuk mencabut penetapan lokasi untuk proyek perluasan PLTP Ulumbu  di Poco Leok yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2022. Kami menilai penetapan lokasi oleh Bupati Heri Nabit ini bersifat memaksa, otoriter, dan tanpa konsultasi publik yang jujur, transparan dan adil. Kami sekali lagi masyarakat menyatakan hentikan seluruh aktifitas pemerintah PT PLN dan pihak pendana dari Bank Jerman KFB dalam proyek ini. Kepada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Manggarai kami mendesak untuk mendengarkan suara penolakan warga secara terbuka, jujur dan adil. Sekali lagi kami tegaskan sekali menolak kami akan tetap menolak demi kehidupan masyarakat, lingkungan ruang hidup dan anak cucu kami warga adat poco leok.”

Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju
Penulis: RedaksiEditor: Adi Jaya