Rencana Reward Terhadap 50 Kades di Ende Diduga Menyalahi Aturan

Anggota DPRD Ende

Ende, GardaNTT.id-Lima Puluh kepala desa di kabupaten Ende yang menyelesaikan RKP desa dan APBDes tepat waktu pada tahun 2022, dijanjikan Pemda Ende melalui bupati Djafar bahwa akan diberikan Reward dengan nominal Rp11.900.000.

Janji bupati tersebut disampiakan pada saat  kegiatan apel bersama sekaligus penyerahan piagam kepada 50 kepala desa di halaman kantor daerah kabupaten Ende beberapa bulan lalu (17/02)

Namun, sayangnya hingga saat ini janji tersebut belum dipenuhi, disebabkan, tidak ada dana yang dipersiapkan untuk dialokasikan kepada 50 kepala desa .

Hal ini disampaikan oleh ketua komisi III DPRD Ende Sabri Indra Dewa di depan Gedung DPRD kabupaten Ende Selasa, (24/05)

Sabri mengatakan bahwa, pada saat tim Pansus LKPJ bupati turun disetiap desa, banyak kepala desa yang mempertanyakan janji tersebut. Namun, yang menjadi persoalan, hal tersebut tidak pernah dibahas bersama Lembaga Legislatif dan menurut Sabri hingga saat ini pos nya belum jelas bahkan tidak ada.

“Ketika kami klarifikasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) pos yang diambil dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dengan jumlah 1%. ini aneh ADD ini sebenaranya diperuntukkan kepada setiap desa untuk digunakan sebagai operasional rapat, pengurusan administrasi dan lain sebagainya jadi tidak boleh kita tarik lagi untuk kepentingan reward,” ungkapnya

Sabri menjelaskan, apabila hal tersebut tidak dibicarakan kedepannya maka tidak mungkin 50 desa ini bisa mendapatkan reward.

“Ya kita baru dapat informasi hari ini. Ini yang menjadi problem, kami mau sikapi bagaimana sementara dana untuk reward ini tidak ada, yang ada hanya ADD jadi tidak mungkin kita harus ambil dari ADD karena dana ini diberikan untuk masing – masing desa,” paparnya

Selain itu Sabri menambahkan pemerintah silakan naikan secara resmi ke DPRD maka Lembaga akan membahas bersama pihak DPMD.

“Kita akan bertanya bagaiman rencana awal pemerintah terkait dengan hal ini. dan kita pun akan minta pemerintah pertanggung jawabkan karena angka 50 kalau di kali dengan Rp. 11.900.000 ini tidak kecil. sementara saat ini mata anggaran ini tidak ada.” tutupnya

Senada dengan pernyataan tersebut anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Yohanes Donbosko Rega juga mengatakan hal yang sama.

Pria yang akrab disapa Oni ini menjelaskan bahwa,  apabila pihak pemerintah mau ambil dari sekian persen ADD, semestinya harus dikonsultasi dengan Lembaga DPRD karena kalau lima puluh di kali dengan Rp11.900.000 itu sangat tidak kecil.

“Sebenarnya pemerintah harus diskusikan dengan Lembaga DPRD. Kalaupun mau berikan reward juga tidak apa – apa sebagai motifasi, ini yang fatal kami tidak tau. Ketika kami turun ke desa mereka bertanya mengenai reward ini, mereka berpikir uang yang diberikan itu semacam hadiah atau dari donatur – donatur yang bisa mereka belanja untuk kepentingan desa, ternyata tidak, ini diambil dari ADD,” tutupnya.

Desa Haju