Unika Ruteng Gelar Workshop Peninjauan dan Penyusunan Dokumen Kebijakan MBKM

Ruteng, GardaNTT.id – Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menyelenggarakan kegiatan Workshop Peninjauan dan Penyusunan Dokumen Kebijakan MBKM mulai 30 September sampai 3 Oktober 2022.

Kegiatan yang merupakan salah satu aktivitas Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dan dikordinir oleh ISS (Institutional Support System). PKKM berlangsung secara hybrid di Aula Lantai 5 GUT dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Sujarwo, SP., MP., MS dan Agustina Shinta Hartati dari Universitas Brawijaya, Malang.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi hingga sore hari ini diikuti oleh semua dosen dan tenaga kependidikan Unika Santu Paulus Ruteng. Kedua narasumber hadir secara virtual melalui aplikasi media zoom meeting, sementara para peserta hadir secara langsung di tempat kegiatan.

Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A dalam sambutan saat membuka kegiatan ini menyatakan apresiasi atas kehadiran para narasumber.

“Kita Sivitas Akademika Unika Santu Paulus Ruteng menyampaikan selamat bertemu dengan Dr. Agustina Shinta Hartati dan Dr. Surjawo, selaku narasumber dalam lokakarya yang terhormat ini. Sungguh sebuah kebahagiaan dan kehormatan yang istimewa bahwa para narasumber hadir di tengah kami walau secara virtual,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof John menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya  untuk melaksanakan kebijakan MBKM sebagai program nasional dari kementerian.

“Patut kami sampaikan bahwa kampus kami sejak awal sangat antusias dengan kebijakan MBKM…Bagi kami, kebijakan MBKM merupakan peluang untuk mengatasi ketertinggalan dan keterbatasan kami dalam meningkatkan mutunya,” tegasnya.

Pada bagian akhir sambutannya Guru Besar Ilmu Religi dan Budaya itu meyakini kegiatan ini akan mampu menyempurnakan dokumen kebijakan MBKM dan menguatkan komitmen semua pihak di Unika Santu Paulus Ruteng dalam melaksanakannya.

“Kami percaya bahwa dengan kegiatan pendampingan ini isi dokumen MBKM kami akan lebih sempurna dan komitmen segenap sivitas akademika Unika Santu Paulus Ruteng untuk menyukseskan kebijakan MBKM makin kuat dan makin bermanfaat bagi peningkatan mutu kampus,” tandasnya.

Sementara itu, Dr. Maksimur Tamur, M.Pd selaku kordinator kegiatan menjelaskan latar belakang pelaksanaan kegiatan workshop ini.

“Kurikulum berbasis MBKM sudah  ditetapkan dengan SK Rektor No: 271/SK-IIIa/Rektor/g/7/2020 dan diberlakukan mulai tahun 2020 di kampus kita, namun hasil analisis dan evaluasi kegiatan memperlihatkan bahwa Prodi belum benar-benar link and match dengan dunia kerja saat ini,” urainya

Ia juga mengatakan, Prodi belum optimal dalam menjalankan kebijakan pemerintah yakni kurikulum berbasis MBKM. Bahkan ketika beberapa mahasiswa mengikuti kegiatan Kampus Mengajar dan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia, Prodi masih bingung mengatur rekognisinya di dalam kurikulum.

“Berbagai kendala tersebut dapat diatasi dengan kembali melakukan peninjauan dan penyusunanan kurikulum dengan melibatkan mitra ahli, penggunaan lulusan dan DUDI. ni adalah dasar dilakukannya kegiatan hari ini dan selama 3 hari ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Max Tamur menerangkan hal-hal yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan Worksop-Coaching dengan mendatangkan Tenaga Ahli bertujuan untuk, Pertama, Meningkatkan pemahaman stakeholder di tingkat institusi terkait implementasi MBKM; Kedua, Meningkatkan mutu tatakelola institusi terkait MBKM; Ketiga, Menghasilkan buku Pedomaan Kebijakan MBKM; Keempat, Menghasilkan Pedomaan Kurikulum MBKM; Kelima, Menghasilkan Pedoman Konversi MBKM: Keenam, Menghasilkan Pedomaan Magang MBKM.

Untuk diketahui, kegiatan workshop pada hari pertama, Jumat (30/09/2022) menghadirkan Dr. Sujarwo, SP.,MP.,MS dari Universitas Brawijaya, Malang. Sesi penyampaian materi dari narasumber ini dipandu oleh moderator Alberta Parinters Makur, S.Si., M.Pd. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diberikannya kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan-pertanyaan.

Desa Haju Desa Haju