Ende, gardantt – Wartawan nttinvestigasi.com, Korintus Rango mengadukan pihak PT. Adigunawan Putra ke Polres Ende pada Senin, (5/3). Pengaduan itu lantas pesan WhatsApp yang mengkonfirmasi soal aktivitas bongkar muat batu bara PLTU Ropa beredar ke oknum Pejabat di wilayah itu.
Pantauan media ini Korintus Rango yang didamping sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten Ende tiba di Polres Ende sekitar pukul 12:00 Wita dan menuju ruangan sentra pelayanan kepolisian terbaru (SPKT).
Kejadian tersebut berawal ketika wartawan nttinvestigasi.com mengkonfirmasi kepada pihak PT. Adiguna Putra terkait aktivitas bongkar muat batu bara menggunakan Jeti yang diduga belum kantongi izin dari Kementerian, namun dengan waktu tidak lama pesan WhatsApp tersebut malah di kirim ke oknum Pejabat, kemudian oknum pejabat meneruskan pesan tersebut kepada dirinya dan menanyakan “aji ini maksudnya apa? ( Ade ini Maksudnya apa).
Teja Rango mengadukan hal tersebut ke Pihak Polres Ende agar di lakukan Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
”Sebagai warga negara dan pekerja Pers yang melakukan tugas Jurnalistik merasa sangat kaget ketika pesan WhatsApp yang di kirim ke narasumber malah berada di tangan Oknum Pejabat tanpa persetujuan saya sendiri,” ungkap Teja Rango.
“Yang menjadi pertanyaan, kapasitas oknum Pejabat tersebut pada urusan bongkar muat yang menggunakan Jeti llegal tersebut sebagai apa?. Itu yang saya ingin tau. Kok WhatsApp saya ke orang lain tetapi di screenshot oleh orang tersebut dan di teruskan ke Oknum Pejabat,” ungkapnya.
Untuk diketahui saat ini sejumlah media sedang melakukan penulisan terkait dugaan penggunaan aktivitas bongkar muat Batu Bara di Desa Keliwumbu menggunakan Jeti yang diduga belum memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan urusan Navigasi.






