Dinas PPO Matim Diduga Mark Up dan Intervensi Penggunaan BOS Afirmasi

Borong, GardaNTT.id-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat melakukan mark up dan mengintervensi penggunaan dana BOS Afirmasi tahun 2019.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah sumber berbicara kepada wartawan di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur belum lama ini.

Salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Manggarai Timur sebut saja Vinsen mengatakan, terkait dengan penggunaan dana BOS Afirmasi tahun 2019, pihak sekolah hanya menerima barang dari penyedia. Bahkan penyedia sendiri yang datang mengantarkan barang ke sekolah.

“Kami tidak pernah berurusan dengan pihak penyedia barang,” ungkap dia kepada wartawan saat ditemui di Borong belum lama ini.

Menurut dia, dana afirmasi 2019 itu senilai Rp90 juta sedangkan yang dipakai untuk belanja barang hanya Rp83.386.600. Saat itu tambahnya, barang yang diterima yakni 1 unit komputer merek hp, laptop 1 unit merek hp, nirkabel protel 1 set, hardisk eksternal 1 unit, projektor 1 unit, dan tablet untuk siswa bermerk evercros sebanyak 33 unit.

Ia mengatakan, ada kejanggalan dalam proses pengadaan sejumlah barang di sekolah tersebut. Sebab, ada 17 unit yang rusak dan belum pernah diperbaiki. Hal tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pengecekan barang secara teliti.

“Jadi segala kwitansi dan fisik barang yang kami terima, semuanya ada dan kami kantongi. Kami tidak pernah lakukan pemesanan barang. Yang kami tahu hanya tanda tangan penyetoran uang dan penerimaan barang. Soal pemesanan barang dan harga barang, itu bukan urusan kami,” terang dia.

Kepsek lain bernama Aloysius juga mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pemesanan barang kepada pihak penyedia, namun anehnya mereka langsung menerima barang, lalu menandatangani kwitansi.

Ia mengaku, tidak mengetahui sama sekali mengenai harga sejumlah barang pengadaan di sekolah tersebut.

“Kami hanya menerima barang, lalu tanda tangan kwitansi. Soal harga yang sebenarnya berapa, kami tidak tahu,” tegas dia.

Kepsek bernama Daniel juga membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa, pihak sekolah hanya diberikan nota kosong terkait pembelanjaan anggaran BOS Afirmasi tahun 2019.

Kepsek Daniel menjelaskan, saat pemberian barang, pihaknya hanya diminta untuk menandatangani kwitansi. Ia mengaku, tidak pernah melakukan pemesanan kepada pihak penyedia seperti iPhone dan komputer. Pihaknya hanya diminta untuk menandatangani kwitansi saja saat menerima barang.

“Terkait barang yang kami terima saat itu antara lain barang jenis iPhone dan satu unit komputer, tetapi bukan kami yang pesan. Kami menghantar nota kosong ke Dinas PPO dan sampai di sana kami diarahkan untuk bertemu dengan Kabid SD lalu kami disuruh untuk tanda tangan,” beber dia.