Labuan Bajo, GardaNTT.id-Gebrakan awal Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi dalam menertibkan kedisiplinan, meningkatkan kinerja serta memperbaiki etos kerja ASN melalui Inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap Dinas, patut diapresiasi dan acungan jempol.
Dalam giat Sidak tersebut, Bupati Edistasius Endi kerap dibuat geram oleh ulah sejumlah oknum ASN yang tidak disiplin dalam mengemban amanah.
Buntut dari Sidak tersebut, baru-baru ini, pria yang akrab disapa Edi Endi tersebut telah menandatangani surat pemecatan terhadap 1 oknum ASN dan sejumlah tenaga kontrak Daerah dilingkup Pemerintah Daerah Mabar. Bahkan dikabarkan, terdapat 3 nama oknum ASN lain yang saat ini tengah diperiksa.
Tidak hanya urus ASN, sidak Edi Endi juga merambah mengurai benang kusut penyebab persoalan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Super Premium itu.
Bagaimana tidak, investasi yang mengalir di kabupaten paling barat pulau Flores ini sungguh fantastis yakni mencapai angka 90-an triliun rupiah namun PAD tidak sebanding dengan nilai investasi tersebut.
Bupati Edi benar-benar menunjukan taringnya. Sejumlah Perusahaan yang bandel dalam urusan bayar pajak disegel bahkan diancam akan dicabut izinnya.
Hotel Inaya Bay, anak perusahaan plat merah sekelas PT.ASDP Feri Indonesia, Tbk. disodok Sang Bupati karena tidak membayar pajak selama dua tahun terhitung sejak tahun 2020. Alhasil, hotel tersebut disegel hingga akhirnya bersedia membayar pajak tertunggak senilai Rp.1,8 milliar.
“Saya hanya mengingatkan bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi jika berinvestasi di Manggarai Barat. Ini berlaku untuk semua wajib pajak,” tegas Endi saat memimpin langsunng penyegelan hotel Inaya Bay, Labuan Bajo belum lama ini.
Langkah tegas Bupati Mabar ini mendapat dukungan penuh dari Partai Amanat Nasional (PAN). Meskipun bukan termasuk partai koalisi pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Edi-Weng, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Mabar justru mendukung penuh langkah Bupati, termasuk rencananya merumah-kan ASN dan Tenaga Kontrak Daerah yang indisipliner.
“Sejak awal, PAN memposisikan diri sebagai mitra kritis Pemerintah. Untuk kebijakan yang sifatnya konstruktif, kami dukung penuh dan tanpa syarat”, kata ketua DPD PAN Mabar, Marselinus Jeramun, SE.
Wakil ketua I DPRD Manggarai Barat ini juga mendorong Bupati untuk menuntaskan seluruh persoalan yang menghambat upaya peningkatan PAD Mabar, khususnya pajak dan retribusi Daerah.
Disinyalir, terhitung sejak tahun 2016, begitu banyak Perusahaan/Kontraktor nakal yang enggan membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C, red) dengan total jumahnya mencapai puluhan milliar rupiah.
“Saya kira, Pemerintah punya data para pengemplang pajak di Daerah ini. Sebut saja salah satunya Hotel Inaya Bay. Tentu masih banyak juga kontraktor/perusahaan lain yang lalai menyelesaikan kewajibannya. Bupati tidak perlu ragu untuk mengambilkan kebijakan yang tegas termasuk menyegel kantor atau tempat usaha para pengemplang pajak itu. Kami Fraksi PAN di DPRD Mabar secara tegas nyatakan siap mem-back up langkah tegas Bupati, dengan catatan jangan sampai terjadi ‘perselingkuhan’ antara Pemerintah dan penunggak pajak,” ujar Marsel Jeramun, yang juga menjabat Ketua DPD PAN Mabar ini.
Marsel Jeramun mengungkapkan, sedikitnya terdapat 15 Perusahaan/ kontraktor yang disinyalir enggan menuntaskan kewajibannya membayar pajak Galian C. Tidak main-main, secara akumulatif, nilainya tunggaknya mencapai 11 miliar.
“Dua diantaranya itu nilai tunggaknya sangat fantastis yakni PT.Bumi Permai Nusantara, kontraktor perpanjangan Runway Bandara dengan nilai tunggakan sebesar 3,8 miliar. Ada juga PT.Kencana Raya Abadi Sentosa, nilai tunggakanya sebesar 1,3 miliar”, ujarnya.
Ia berharap agar semua tunggakan pajak perusahaan tersebut segera tertagih.
Penulis/Editor: Olizh Jagom