Manggarai.GardaNTT.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai gelar paripurna tentang pandangan umum fraksi terkait 5 (Lima) rancangan Peraturan Daerah (Perda), bertempat di ruangan sidang Kantor DPRD Kabupaten Manggarai pada Selasa, (16/11/202) mulai pukul 19.30 WITA.
Pandangan fraksi Nasdem yang dibacakan Ardianus Nanggur, S.Sos salah satunya menyinggung penyertaan modal pada Perumda Tirta Komodo untuk memperluas jaringan Air Minum Bersih ke Desa Satar Lenda, Kecamatan Satar Mese Barat.
Ditemui usai sidang, Ardianus Nanggur, anggota DPRD Dapil Satar Mese Raya itu menyampaikan, jaringan yang sudah ada sekarang harus ditingkatkan dan sudah saatnya dikelola oleh Perumda Tirta Komodo.
“Saya sangat mengharapkan agar Perumda Tirta Komodo mampu menjawab kepentingan masyarakat umum untuk kebutuhan air minum di desa Satar Lenda,” kata Nanggur
Dengan adanya peningkatan jaringan air minum bersih di wilayah itu, Nanggur mengatakan, masyarakat Satar Lenda dan sekitarnya dapat memenuhi kebutuhan air bersih.
Lebih jauh ia berharap, jaringan air minum bersih bisa mencakup semua desa di Kabupaten Manggarai.
Pantauan media ini, rapat paripurna ke VI itu dipimpin wakil ketua, Osi Gandut, turut hadir, Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit, SE, MA, ketua dan wakil ketua DPR, anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Staf Bupati, Asisten Bupati, pimpinan OPD, perwakilan dari perusahaan daerah, Dirut Perumda Tirta Komodo, dan perwakilan dari Perseroan Terbatas di Kabupaten Manggarai.