Denpasar, GardaNTT.id-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkeinginan mengundang pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus ke Indonesia. Menag mengatakan, ingin mengajak Paus Fransiskus melihat indahnya keberagaman masyarakat Indonesia.
“Saya ingin menghadirkan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk melihat langsung indahnya keberagaman di Indonesia, sekaligus menyapa umat Katolik Indonesia secara langsung,” ujar Menag saat memberikan sambutan pada Pertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia di Nusa Dua, Denpasar, Bali, Senin (7/3/2022).
“Mudah-mudahan setelah kondisi normal, beliau bisa hadir ke Indonesia. Saya minta Pak Plt Dirjen Katolik menjajaki rencana mengundang beliau,” sambung Menag di hadapan pemimpin perwakilan umat Katolik se-Indonesia.
Hadir, Uskup Keuskupan Agung Palembang sekaligus Ketua Komisi HAK KWI Mgr. Dr. Yohanes Harun Yuwono, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI RD. Agustinus Heri. Turut mendampingi Menag, Stafsus Wibowo Prasetyo dan Abdul Qodir, serta perwakilan PKUB Kemenag RI.
Menag lalu berkisah tentang pertemuannya dengan pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus itu pada 2019 silam. Menteri agama mengapresiasi keterbukaan Paus Fransiskus dalam menerima perbedaan.
“Saya bercerita tentang keindahan toleransi di Indonesia dan beliau (Paus Fransiskus) mengaku sangat mencintai Indonesia,” kata Menag.
Pertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia mengusung tema Penguatan Moderasi Beragama untuk Mendukung Masyarakat yang Damai dan Inklusif Demi Pembangunan yang Berkelanjutan. Menag mengapresiasi pertemuan nasional ini yang juga membahas konsep moderasi beragama dalam perspektif umat Katolik.
“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, karena selain mendiskusikan penguatan moderasi beragama, juga akan merumuskan langkah strategis, sistematis, dan simultan untuk merawat persaudaraan dan kerukunan,” jelasnya.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih bagi penguatan moderasi beragama, demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, rukun, damai, dan inklusif menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tandasnya.
Sumber: kemenag.go.id