LABUAN BAJO, gardantt.com – Staf Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) diperiksa Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat (Mabar) NTT, Senin (19/06/2023) terkait dugaan korupsi.
Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Ridwan membenarkan hal tersebut. Kepada awak .edia dirinya menjelaskan, bahwa staf BPOLBF diperiksa terkait dugaan korupsi projek budidaya Sayuran Hidroponik Tahun 2021 di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Yang diperiksa hari ini satu orang staf BPOLBF yang didampingi staf kementerian pariwisata bagian hukum,” ujar AKP Ridwan.
Namun dirinya menampik terkait besaran kerugian negara dari proyek tersebut, karena masih menunggu menunggu hasil perhitungan PPK.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali mana kala ada proses pengembangan lebih lanjut.
“Secepatnya akan kita agendakan,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan awak media di lokasi, sekitar pukul 13:23 Wita, tampak 2 orang staf BPOLBF keluar dari ruangan pemeriksaan Tipikor Polres Manggarai Barat.
Keduanya langsung berjalan menuju mobil dinas BPOLBF yang berada di lokasi.
Secara terpisah, Pukul 15:22 Wita, media ini pun berusaha menghubungi Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina melalui pesan singkat untuk menanyakan perihal di atas.
Namun Shana hanya membaca pesan WhatsApp yang ditandai dengan centang dua berwarna biru.*