Manggarai Barat, GardaNTT.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat, telah menyelenggarakan seleksi tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 mendatang pada tanggal 6-7 Desember 2022 lalu.
Selanjutnya, melalui pengumuman No: 508/PP.04-Pu/5315/2022 tentang penetapan hasil seleksi tertulis Computer Assist Test (CAT), telah ditetapkan sejumlah nama di masing-masing kecamatan yang dinyatakan lulus dan wajib mengikuti tahap berikutnya, yakni seleksi wawancara.
Berdasarkan jadwal, seleksi wawancara dilaksanakan sejak 11-13 Desember 2022, berlokasi di kecamatan masing-masing.
Untuk Kecamatan Ndoso, terdapat 17 peserta yang masuk pada tahap wawancara, yang dilaksanakan pada Minggu (11/12/2022).
Dalam pelaksanaanya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ndoso, juga turut hadir mengawasi kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan perekrutan PPK, dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Ketua Panwascam Ndoso, Olinardus Jagom mengatakan, kehadiran pihaknya dalam pelaksanaan seleksi wawancara tersebut adalah amanat Undang-undang. Namun, pengawasan itu dilakukan tidak secara penuh.
“Kita awasi, tapi tidak secara penuh. Maksudnya adalah, bahwa kami memastika KPU melakukan wawancara sesuai mekanisme, prosedur dan tata cara sesuai dengan aturan yang ada. Memastikan bahwa yg diwawancarai itu sesuai dengan yang dipengumuman, memastikan pelaksanaan wawancara sesuai waktu yg ditentukan, begitu pulan tempatnya, lalu pengawas mengetahui adanya proses wawancara itu,” katanya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh sampai mengganggu proses pelaksanaan wawancara.
“Dalam pelaksanaan pengawasan, tentu ada etika yang harus kami jaga. Jangan sampai pengawasan yang kami lakukan justru bisa mengganggu proses,” ucapnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada regulasi terkait pengawasan sampai diruang wawancara. Sehingga, pengawasan hanya dilakukan sebatas memastikan mekanisme dan prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Karena memang bisa terganggu juga kalau semua harus dilihat. Dan konsekwensi lanjutannya bisa berakibat pada tidak harmonisnya hubungan antara kami sesama penyelenggara. Kalau sesama penyelenggara sudah tidak harmonis, maka dipastikan berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu. Dampak itulah yang perlu dijaga,” tutupnya.
Pada kegiatan itu, Komisioner KPU Manggarai Barat, Krispianus Beda menjadi pewawancara tunggal. Pelaksanaannya diawali dengan arahan singkat dari pewawancara terkait mekanisme pelaksanaanya. Wawancara kepada Peserta pertama baru dilaksanakan pada pukul 10:20 Wita dan berakhir pukul 14:30 Wita.
Dari 17 peserta yang diikutkan, semuanya terpantau hadir.