Ruteng, GardaNTT.Id – Penyelidikan dugaan jual beli Proyek APBD Kabupaten Manggarai, NTT tahun 2022 terus bergulir.
Hari ini Senin 12 September 2022 Istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Manggarai.
Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai itu diminta keterangan karena diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan jual beli Proyek APBD Manggarai tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Arviandre Maliki, S.Tr.K saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Senin (12/9/2022).
“Jadi untuk undangan klarifikasi ke Ibu Meldyanti Hagur sudah diberikan. untuk Waktunya (Pemeriksaan) hari ini Senin (12 September 2022)” jelasnya.
Arviandre mengatakan undangan klarifikasi itu diberikan kepada Meldyanti Hagur pada hari Sabtu 10 September 2022 dan hingga saat ini belum ada konfirmasi kapan yang bersangkutan memenuhi undangan tersebut.
“Sejak undangan itu diberi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Ibu Meldyanti Hagur, kalau hari ini tidak datang kita akan jadwalkan ulang untuk undang klarifikasi” tambahnya.
Pantauan GardaNTT.Id hingga pukul 13.35 Meldyanti Hagur belum hadir di Mapolresta Manggarai.
Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan jual beli Proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022 ini terungkap ke publik oleh Adrianus Fridus seorang Kontraktor asal Kecamatan Lelak.
Fridus mengaku kesal lantaran Proyek yang dijanjikan tersebut jatuh ke tangan orang lain, padahal sudah diberikan uang kepada Meldyanti Hagur melalui Ryo Senta seorang Tenaga Harian Lepas di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai sebesar Rp50.000.000.
Namun belakangan melalui pengacaranya Marsel Ahang, Adrianus Fridus membantah keterlibatan dari Istri Bupati Manggarai itu.
Nama lain yang disebut dalam kasus dugaan jual beli Proyek APBD Kabupaten Manggarai ini yaitu Wily Kengkeng sebagai Mantan Ketua Timses H2N pada Pilkada 2020 yang lalu dan Tomy Ngocung sebagai Kakak Ipar Bupati Hery Nabit.