Sejumlah Orang Tua dan Guru SMKN 1 Wae Ri’i Polisikan SPN, DJ, YDR Dugaan Penggelapan Dana Komite dan Mobil

“Akibatnya uang 156 juta masih di tangan dia. Efeknya para guru dan kegiatan operasional guru jadi terbengkelai, khusunya guru komite sampai hari ini atau selama dua bulan mulai bulan Juli sampai bulan Agustus belum mendapatkan gaji,” terang Sanir.

Sanir menjelaskan, laporan ketiga adalah dugaan penggelapan mobil. Siapa yang menggelapkan, patut diduga yang menggelapkan adalah Yustin Damolda Romas (YDR).

“Yustin Damolda Romas ini adalah kepala sekolah SMKN 1 Wae Ri’i dari 2013 sampai 2020. Hari ini faktanya mobil ini masih berada ditangan atau berada di tempat atau di rumah Yustin Damolda Romas,” kata Sanir.

Lalu kemudian, kata Sanir, jelas yang dirugikan adalah pihak sekolah dan juga adalah orang tua murid. Kenapa mereka di rugikan, karena mobil ini adalah mobil operasional yang sumber dana nya adalah dari uang komite yaitu dari orang tua siswa. Orang tua siswa menyerahkan uang ini ke sekolah, jadilah dia usaha bersama untuk beli mobil ini, dan mobil ini dijadikan aset bersama antara komite SMKN 1 Wae Ri’i dan juga SMKN 1 Wae Ri’i sebagi sebuah lembaga.

Orang tua wali murid kecewa

Kesempatan yang sama, orang tua murid bernama Augustinus Hamut kepada awak media menyampaikan kekecewaannya.

“Saya sedikit kecewa soal laporan pertanggungjawaban dari tahun ke tahun selama tiga tahun terakhir. Untuk rapat tanggal enam, laporan pertangungjawaban sebagian besar orang tua murid tidak menerima, karena laporan itu seperti laporan rumah tangga, sehingga pada saat itu ada yang setuju ada yang tidak setuju. Ada yang menerima tetapi melalui catatan,” ungkap Agus.

Penyerahan berkas Laporan

“Uang saldo tahun ajaran 2021/2022 sebesar enam juta dan dana masuk baru dari orang tua tahun ajaran 2022/2023 sebesar 150 juta. Pengakuan pada saat itu (rapat komite) bahwa 156 juta itu sudah ada di rekening. Lalu orang tua murid pada saat itu mendesak untuk memberikan penyerahan pada bendahara baru, namun Serviana Purnama Nggiwung menyampaikan bahwa uang itu ada di rekening dan uang itu disita oleh penyidik sebagai alat bukti laporan polisi,” terang Agus.

Menurut Agus, setelah ada desak dari orang tua murid, SPN tidak bisa menjawab dan meninggalkan ruangan rapat komite. Bukan hanya soal pertanggungjawaban uang komite yang sebelum-sebelumnya, kata Agus, tetapi lebih penting soal uang baru yang nota bene bukan hak ia sebagai bendahara lagi, ternyata sampai saat ini ia tidak menyerahkan uang itu ke pengurus komite baru.

“Kami sebagai orang tua pada saat rapat orang tua murid mendesak secara kekeluargaan untuk ambil itu uang, ternyata tidak diindahkan, malah mereka menyampaikan lapor polisi saja, sehingga hari ini kami buat lapor polisi,” ungkap Agus.

Terkait dengan kendaraan operasional SMKN 1 Wae Ri’i, kata Agus, tidak tau proses lebih awal, tetapi selama ibu Yustin Romas sudah tidak jadi kepala sekolah dan setiap kali rapat orang tua murid selalu menyampaikan untuk mengambil kendaraan itu bawa balik ke sekolah, dan ketua komite menjawab bertanggung jawab penuh untuk mengambil kendaraan dari ibu Yustin Romas, dan berbagai pendekatan ternyata juga tidak gubris.

“Saya pernah ke ketua komite lama Damianus Jurus, saya menyampaikan pada saat itu, bagaimana  tindak lanjut dengan kendaraan itu, jawaban dia (DJ), saya secara pribadi dan teman- teman sudah pendekatan dengan ibu Yustin untuk mengambil kendaran. Jawaban dia (DJ), saat itu, ibu Yustin terlalu keras kepala.” ungkap Agus.