Diduga Kerja Tak Sesuai RAB, Tipikor Polres Matim Diminta Periksa Kades Golo Nderu

Borong, GardaNTT.id – Pengerjaan jalan usaha tani yang dikerjakan oleh CV. Kasih Sayang dengan Pagu Rp347.625.840, bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun Lantong, Desa Golo Nderu, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan awak media pada Rabu (10/9/2022), jalan yang dibangun sepanjang 1000 Meter tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Data yang diperoleh media ini, jalan tersebut dikerjakan selama 25 hari, sedangkan realisasinya hanya 12 hari.

Salah satu masyarakat Desa Golo Nderu yang enggan dimediakan namanya mengaku kecewa lantaran pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai rencana.

“Mana bisa om, pengerjaan yang direncanakan selama 25 hari tersebut selesai dalam waktu 12 hari, ini yang harus kami butuh klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Golo Nderu,” keluhnya.

Ia juga pernah meminta kepada Pemerintah Desa Golo Nderu untuk mengevaluasi terkait pekerjaan tersebut.

“Kita sudah meminta Pemerintah Desa untuk memberitahukan kepada kami untuk anggaran yang sisa hari kerjanya selama 13 hari itu kemana uangnya,” katanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Manggarai Timur agar periksa Kepala Desa Golo Nderu serta Aparatnya.

“Saya meminta Polres Manggarai Timur periksa kepala Desa Golo Nderu dengan aparatnya terkait dengan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Golo Nderu saat meminta klarifikasi terkait pekerjaan tersebut, di ruang kerjanya meminta untuk tidak ditulis.

“Ase (Ade) mungkin bisa masalah ini tidak usah ditulis. Saya diskusi dulu dengan Baba King selaku pihak ketiga pekerjaan ini. Tolong ta Ade jangan ditulis.” Ungkapnya dengan nada tergesa-gesa.