Ruteng, GardaNTT.Id – Manager PT PLN Rayon Ruteng Muhamad diperiksa penyidik tindak pidana Umum Polres Manggarai pada Selasa (24/1/2023).
Pantauan GardaNTT.Id, Muhamad tiba di Kantor Polres Manggarai sekitar Pkl 14.10 WITA dengan mengenakan rumpi berwarna biru.
Pemeriksaan terhadap Muhammad ini disinyalir terkait dengan hilangnya 8 Unit Gardu atau Travo milik PT PLN Rayon Ruteng yang terjadi pada bulan November tahun 2022 yang lalu.
Sebelumnya diberitakan Kehilangan 8 Unit Gardu atau Travo bekas milik PLN Rayong Ruteng yang terjadi pada bulan November 2022 yang lalu disoroti Praktisi Hukum Marselinus Ahang.
Ahang yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Lembaga Pengkaji Penelitian Demokrasi Masyarakat menduga terjadinya kehilangan 8 Gardu milik PLN Rayon Ruteng tersebut akibat dari kelalaian dari pihak PLN itu sendiri.
Dugaan keterlibatan pihak internal PLN itu semakin menguat kata Ahang terlihat dari rangkaian peristiwa di mana pada saat terjadinya kehilangan barang tersebut CCTV yang ada di Gudang dalam kondisi rusak.
“Kalau dilihat dari rangkaian peristiwa, pada saat terjadi kehilangan barang tersebut dari gudang kondisi CCTV dalam keadaan rusak, nah inilah yang patut kita duga ada keterlibatan pihak internal PLN itu sendiri” Tulis Ahang melalui Pesan WhatsApp pada Senin (23/1/2023).
“Omong Gardu atau Travo itu yang paham ya Orang PLN itu sendiri, jadi dugaan ada keterlibatan pihak mereka sendiri bisa saja benar, ini dugaan ya” Ucapnya
Agar kasus kehilangan aset milik Negara tersebut terang benderang Mantan Anggota DPRD Manggarai itu meminta kepada pihak Kepolisian Polres Manggarai untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Muhammad sebagai Manager di PLN Rayon Ruteng.
“Biar terang benderang dalam penanganan kasus ini, Kepolisian harus periksa khusu manager PLN Rayon Ruteng” Tambah Ahang.