Manggarai, GardaNTT.id-Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat dinilai lamban dalam menangani kasus pemukulan warga Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, oleh aparat TNI/Polri beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disamapaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng St.Agustinus melalui rilis yang diterima media ini pada Kamis (18/03/2021) malam.
Selain dinilai lamban, PMKRI juga menduga Polres Manggarai Barat sengaja mengulur-ulur dan mendiamkan kasus ini.
Hal ini menurut PMKRI, terbukti dengan tidak adanya progresivitas dalam penanganan kasus ini sejak dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat.
Untuk diketahui, kasus ini telah dilimpahkan oleh pihak Polsek Kuwus ke pihak Polres Manggarai Barat pada Senin, 10 Maret lalu.
Yosef selaku korban, mengaku belum dipanggil untuk meberikan keterangan, padahal sudah satu pekan lebih lamanya kasus ini di tangan Polres Manggarai Barat.
Heri Mandela, selaku Ketua PMKRI Ruteng mengaku geram dan kecewa dengan pihak Polres Manggarai Barat.
Ia juga menegaskan, jika penanganan kasus pemukulan ini belum menunjukan progres, pihaknya berencana akan melakukan gerakan demonstrasi dan menggalang masa masyarakat dari kampung Siri Mese apabila Polres Manggarai Barat masih mendiamkan kasus ini.
Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas. Secara kelembagaan, PMKRI akan mendorong upaya penyelesaian kasus ini secara hukum agar korban benar-benar mendapat keadilan.
Tindakan penganiayaan tersebut juga dinilai dilakukan menentang dan melanggar tupoksinya masing-masing kedua institusi tersebut.