Manggarai Timur, GardaNTT.id – Pekerja proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalur Mongkol Marang Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, mengaku belum mendapat upah selama bekerja .
Salah seorang pekerja, Adrianus Lalong (36) mengatakan, Dirinya bersama yang lain hingga kini belum menerima upah.
“Ada 15 orang yang direkrut untuk mengerjakan TPT itu. Pembangunan TPT sudah selesai dikerjakan, namun hingga kini upah kami belum dibayar,” kata Ardianus saat ditemui media GardaNTT, Kamis (30/12/3021).
Adrianus mengaku, kecewa dan mengancam mendatangi kantor DPRD Matim untuk berdemonstrasi mendesak Paulus Budiman, pemilik CV. Tulus Karya untuk segera membayar upah para pekerja.
“Paulus Budiman janji akan bayar HOK sebelum Natal, namun sampai saat ini belum melunasi hak dari para pekerja. Jika satu Minggu ke depan belum juga dibayar, kami akan mendatangi kantor DPRD Matim mendesak kontraktor membayar hak para pekerja,” jelas Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengungkapkan, dirinya bersama semua para pekerja akan membongkar kembali TPT yang sudah dibangun jika hak mereka belum terpenuhi.
Proyek TPT dan Mortal merupakan bagian dari kerja lapisan penetrasi (lapen) jalur Mongkol Marang milik CV. Tulus Karya dengan pagu anggaran RP.987.000.000,00
Diketahui Direktur utama CV. Tulus Karya Don Angkat. Paulus Budiman meminjam bendera CV. Tulus Karya untuk mengerjakan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil menghubungi Direktur utama CV. Tulus Karya.