Ende.GardaNTT.id-Proses penyerahan berkas calon Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede dan Dominikus Minggu Mere kepada panitia pelaksana proses pemilihan Wakil Bupati Ende telah berlangsung, Senin (18/10) waktu setempat.
Pantauan media ini, kegiatan penyerahan berkas calon Wabup berlangsung di ruangan paripurna DPRD kabupaten Ende. Turut hadir ketua DPRD kabupaten Ende, Franssiskus Taso, ketua panitia pelaksana kegiatan pemilihan Wakil Bupati Ende, Mohamat Orba bersama staf kepanitiaan, ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Heribertus Yosep Wadhi bersama jajaran, serta para pendukung, ketua Nasdem atau yang mewakili bersama staf dan para pendukung, perwakilan partai PKPI, perwakilan partai Demokrat, anggota DPRD Ende dan bersama rekan-rekan Media.
Ketua panitia pelaksana proses pemilihan Wabup Kab. Ende Mohamat Orba kepada GardaNTT.id, Senin (18/10) mengatakan, sesuai hasil kesepakatan bersama anggota DPRD kabupaten Ende, kepanitiaan pelaksana, dan kedua kandidat, bahwa pada 18 Oktober 2021 akan dilaksanakan proses penyerahan berkas calon Wakil Bupati Ende.
“Proses penyerahan berkas kedua kandidat calon Wakil Bupati Ende yakni, Erikos Emanuel Rede dan Dominukus Minggu Mere sebagai persyaratan untuk memenuhi kriteria calon Wabup Ende,” terangnya.
Menurut pria yang kerab disapa Orba, setelah proses penyerahan berkas calon Wakil Bupati Ende, berkas yang diserahkan akan kembali diverivikasi oleh pihak panitia pelaksana.
Orba menambahkan, proses verifikasi berkas calon akan dilaksanakan panitia hingga 5 November 2021,” jelasnya.
Orba menegaskan, proses pemilihan ini akan dilaksanakan sesuai regulasi dan amanat undang-undang yang berlaku.
“Panitia akan melaksanakan kegiatan proses pemilihan Wabup Ende ini sesuai dengan amanat undang-undang serta regulasi yang berlaku saat ini,” tutup Orba.