Manggarai Barat.GardaNTT.id-Marsel Ahang, Kuasa Hukum Evaristus Prasitio Poang (19), korban penganiayaan yang terjadi di Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mendesak Polsek Kuwus agar segera mengusut kasus yang dialami kliennya.
Pada Rabu (27/10/2021), ia bersama korban dan keluarga korban mendatangi Polsek Kuwus untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan terhadap kasus tersebut.
“Saya sudah dapat kuasa untuk mendampingi korban, sehingga hari ini saya datang (di Polsek Kuwus-pen) untuk menanyakan perkembangan kasus ini,” kata Ahang kepada GardaNTT di Polsek Kuwus.
Ahang mengatakan, sudah 3 bulan berlalu, korban belum mendapat pemberitahuan terkait perkembangan kasus tersebut. Sehingga Ia selaku Kuasa Hukum berinisiatif untuk proaktif mempertanyakan penangananya.
“Sudah jadi tugas saya untuk harus proaktif datang tanya soal perkembangannya, sekalian juga kita minta supaya Kepolisian, dalam hal ini Polsek Kuwus untuk segera mengusut. Jangan bertele-telelah, supaya ada efek jera terhadap pelaku,” ujarnya.
Saat ini tambah Ahang, usai alami peristiwa penganiayaan itu, clientnya sering mengalami pingsan.
“Sekarang dia sering pingsan. Dugaan kuat akibat peristiwa itu, karena sebelumnya, korban tidak begitu. Pukulan pelaku itukan kena kepala bagian belakang korban,” jelas mantan anggota DPRD Manggarai itu.
Saat ditemui media ini, Tio (nama panggilan korban) menceritakan, peristiwa tersebut, terjadi pada tanggal 27 Juni 2021 lalu. Waktu itu, orang tua meminta ia untuk menghantar uang arisan di rumah tetangganya.
Ketika hendak kembali ke rumahnya, pelaku yang bernama Yos, tiba-tiba mengikutinya dan langsung menghantamnya.
Pukulan itu tepat mengenai kepala bagian belakangnya. Akibatnya korban Tio langsung jatuh tersungkur ke tanah.
“Saya tidak tau sebabnya, dia tiba-tiba saja ikut dari belakang dan pukul saya punya kepala bagian belakang. Akhirnya saya jatuh, lalu dia cekik leher saya dan tambah pukul lagi di muka bagian kiri,” terangnya.
Untungnya, kata Tio, banyak orang yang menyaksikan peristiwa penganiayaan itu, sehingga cepat dilerai.
“Orang-orang langsung bilang, oee Yos, emo gah, anak koe hot ongga dehau (Yos, cukup sudah, yang kau pukul ini anak kecil),” tutur Tio menceritakan.
Laporan Polisi
Usai kejadian, Tio bersama orang tuanya langsung mendatangi Polsek Kuwus, untuk melaporkan peristiwa itu.
“Kami langsung datang dan lapor di Polisi dan sudah di visum juga,” bebernya.
Sementara itu, Lastiana Jemidan, selaku ibu kandung korban mengaku tidak menyangka, pelaku tega menganiaya anaknya. Padahal, ia merasa tidak pernah mempunyai masalah dengan pelaku.
“Saya juga kaget, kenapa dia sampai pukul anak saya. Padahal, saya merasa tidak ada masalah sebelumnya,” ujarn
Ia berharap agar Polisi segera bertindak cepat menyelesaikan kasus tersebut.
“Mereka selama ini seolah tidak merasa bersalah sama sekali. Sehingga saya harap Polisi bisa urus secepatnya supaya ada efek jera terhadap pelaku,” pintanya.
Lastiana mengatakan bahwa Ia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Kuasa Hukum.
“Kami sudah beri kuasa kepada beliau (Marsel Ahang, red). Saya juga menaruh kepercayaan kepada pihak Kepolisian untuk bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Kasian anak saya. Semoga pelaku segera di hukum agar bisa jera,” tandasnya.