Jakarta, GardaNTT.id – Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) yang berdomisili di Jakarta Selatan di ringkus aparat penegak hukum.
Pasalnya, Pria nama lengkap Kepas Panagean Pangaribuan di tangkap dengan mencoba memeras anggota Polsek Menteng.
Melansir berita Detiknews, Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan di tangkap polisi usai mencoba melakukan pemerasan. Tak tanggung-tanggung, ia mencoba memeras anggota Polri sebesar Rp 2,5 miliar.
Kepas Panagean Pangaribuan di ciduk anggota Satreskrim Polres Metro Jakpus di kantor Sekretariat DPP Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi. Ia di jemput polisi dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Dari foto yang di peroleh detikcom, Kepas Panagean Pangaribuan tampak memakai kemeja warna putih. Dia di kawal 5 polisi di mobil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan soal penangkapan Kepas Panagean Pangaribuan ini. Kepas di tangkap setelah coba memeras anggota Polri.
“Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Di tangkap karena coba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” kata Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Menurut Hengki, Kepas Panagean di tangkap setelah memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota kepolisian dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Hengki menduga, pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Hengki menyebutkan pelaku tidak hanya memeras instansi Polri, tetapi juga instansi lain.
“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” jelas Hengki.