Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Berita  

Populisme, Setan Pengganggu Demokrasi

Penulis: Gregodianto Caritos Akwirang

Sekarang ini Indonesia sedang diramaikan dengan persiapan pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada Februari 2024 mendatang. Berbagai cara sedang dilakukan oleh para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk memenangkan pemilu tahun 2024. Para juru kampanye dari setiap calon pun mulai membeberkan berbagai statement untuk menarik perhatian masyarakat. Berbagai media masa lokal dan nasional pun sering memberitakan isu politik yang kian memanas. Hal yang mesti ditakuti pada masa politik saat ini ialah munculnya pergerakan populisme dalam tubuh demokrasi masa kini.

Desa Haju

Seperti yang pernah terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu yaitu permainan isu-isu etnis agama dalam Pemilihan Presiden 2014 dan Pilgub DKI 2017, yang kemudian digadang-gadang sebagai symptom kebangkitan populisme (Peter Tan, 2018: 31).

Isu populisme menjadi sebuah isu sosial yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan berbagai kalangan.

Sejumlah tokoh politik mulai cemas dengan kehadiran “populisme” yang sering digunakan oleh pelaku politik (politic people) masa kini. Sebab terkadang mereka menggunakannya sebagai materi kampanye guna menarik simpatisan masyarakat. Hal ini tentunya menjadi pengganggu dalam perjalanan demokrasi, yang mestinya dijalankan dengan fair, tanpa mengikutsertakan isu SaRA dalam berpolitik. Sebab seperti yang sudah tertera dalam sila kelima Pancasila yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Secara tidak langsung kalimat ini mau menunjukan bahwa semua masyarakat Indonesia punya hak yang sama dalam kehidupan bernegara. Tidak ada kewajiban bahwa yang menjadi pemimpin harus dari mayoritas atau dengan kata lain minoritas tidak boleh menjadi pemimpin.

Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis ingin membahas terkait fenomena populisme yang selama ini kerapkali digunakan oleh beberapa tokoh politik. Karena kehadiran Populisme ini mengganggu perjalanan demokrasi, yang mestinya dijalankan dengan baik.

APA ITU POPULISME DAN BAGAIMANA KEBERADAANNYA DI INDONESIA?

Populisme memiliki berbagai macam definisi, sulit untuk memberikan penjelasan secara pasti terkait populisme. Hal ini dikarenakan gerakan populisme yang beragam. Tetapi penulis mencoba menjelaskannya seturut pemahaman penulis terkait populisme.

Populisme merupakan sebuah gerakan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan terkadang gerakan ini bertentangan dengan kepentingan kelompok “elit”. Kata “populisme” berasal dari bahasa Latin yaitu populus yang berarti rakyat (Peter Tan, 2018: 32).

Menurut Cambridge Dictionary Online dalam Har Yansen, 2018:46, populisme berarti ide dan kegiatan politik yang bertujuan untuk memperoleh dukungan dari rakyat dengan cara memberikan apa yang mereka inginkan.

Sedangkan menurut Dr. Otto Gusti, SVD, populisme merupakan sebuah kritikan atas demokrasi representative yang gagal menciptakan keadilan sosial dan menjadi penyambung lidah rakyat yang diwakilinya (VOX seri 63/02/2018: 26).

Berlandaskan arti kata dan beberapa pengertian, populisme membahas tentang kehidupan masyarakat beserta kepentingannya. Di Indonesia sendiri, eksistensi populisme sebenarnya sudah dimulai sejak kontestasi pilpres tahun 2014. Hal itu ditandai dengan beredarnya narasi-narasi yang berpihak pada rakyat kecil. Setelah dipilih menjadi presiden, Jokowi merealisasikan apa yang telah ia sampaikan pada saat masa pencalonan (kampanye) dengan berbagai program yang telah ia buat, misalnya program hilirisasi atau membangun dari pinggir, pembangunan infrastruktur, kartu Indonesia sehat (KIS) dan lain sebagainya.

Semua narasi tersebut sudah terealisasikan dengan baik, hingga berhasil memimpin dua periode. Sehingga kita bisa menikmati perubahan yang telah ada sekarang ini. Kini kita Kembali memasuki proses kontestasi politik, yang proses pemilihannya akan dilangsungkan pada Februari 2024 mendatang.

EKSISTENSI POPULISME DALAM DEMOKRASI

Ketika kita bertolak pada arti populisme dan demokrasi, keduanya sama-sama merujuk kepada rakyat. Apalagi ketika kita mencoba ingat kembali pada term “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini sebetulnya mau menerangkan bahwa dalam proses politik rakyat selalu memiliki peran penting di dalamnya. Semua actor politik berasal dari rakyat, kinerja mereka pun diperhatikan oleh rakyat dan tujuannya untuk menyejahterakan rakyat. Kendati keduanya sama-sama merujuk pada rakyat, akan tetapi perjalanan keduanya tidaklah sama seperti persahabatan. Karena pada sisi tertentu populisme bergerak dan berjalan secara frontal hingga tak terkontrol. Hal itulah yang membuat populisme menjadi setan pengganggu dalam demokrasi. Sebab dengan menggunakan sistem populisme dalam berpolitik dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Permasalahan ini dapat kita lihat pada pilgub DKI 2017, yang kemudian melahirkan aksi masa dengan sebutan Aksi 411 (4 November 2016),211 ( 2 Desember 2016), dan 313 (31 Maret 2017).

PENUTUP

Pada bagian ini penulis ingin memberikan tawaran Solusi yang setidaknya dapat membuat kita bisa menangkal hadirnya populisme.

Pertama, pemerintah perlu memberi ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri secara baik dalam kehidupan demokrasi. Pemberian ruang ini dapat melalui media sosial, untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yang sudah berkembang atau pun melalui cara-cara tertentu yang dapat menciptakan demokrasi yang ramah.

Kedua, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang adil bagi seluruh rakyat dan dapat menyejahterakan rakyat. Dalam hal ini pemerintah tidak boleh mementingkan para kaum “elit”, tetapi juga memperhatikan kepentingan rakyat kecil.

Ketiga, pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas bagi segenap pejabat pemerintahan yang korupsi. Sebab kasus korupsi seringkali muncul dengan merusak dan menghambat proses untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Keempat, masyarakat perlu memilah dan memilih antara calon yang baik atau calon pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik, dengan memiliki potensi lebih untuk bisa membangun negara dan mana yang tidak memiliki potensi. Masyarakat perlu memperhatikan rekam jejak dari para calon presiden dan calon wakil presiden. Dengan begitu masyarakat akan mengetahui mana pemimpin yang benar-benar hadir untuk membangun dan mana pemimpin yang hadir hanya untuk memimpin.

Demikian Solusi yang saya tawarkan, sebagai akhir dari tulisan ini, saya mengajak pembaca untuk meningkatkan kegiatan membaca. Dengan begitu kita bisa berpikir kritis dan menghindari pengaruh-pengaruh negatif dalam politik. Sehingga kita bisa membentengi diri dari pergerakan populisme yang saat ini merajalela.

Penulis merupakan siswa kelas XII IPS di SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo