
Pantauan wartawan media ini, beberapa Kepala Sekolah sementara antre menunggu pemeriksaan di ruang Reskrim Unit Tipiter. Ketika dimintai informasi oleh awak media terkesan bungkam dan menghindar. Namun masih ada salah satu Kepala Sekolah yang merasa menghargai kerja para kuli tinta dan menjawab pertanyaan awak media dengan baik, yaitu Joni Tungga, S.Pd. Kepala Sekolah SD Negeri Lidor, Kecamatan Loaholu.
Kepsek Joni Tungga mengungkapkan, dirinya telah diperiksa oleh penyidik dari Polda NTT. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya adalah mengenai persoalan perusahaan yang mengadu, namun dirinya mengatakan permasalahan yang sekarang dihadapinya ini bukan pada saat masa jabatannya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Lidor, sebelumnya dijabat oleh Agustinus Somakani.
“Saya sudah selesai diperiksa penyidik dari Polda NTT. Saya mendapat 5-6 pertayaan. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan kepada saya mengenai persoalan perusahaan yang mengadu, waktu itu Tahun 2019 Kepala Sekolahnya bukan saya tapi Kepala Sekolahnya Agustinus Somakani. Saya menjabat dari tanggal 1 September 2020 namun sebagai penanggung jawab sekolah sudah pasti saya dipanggil untuk pendalaman lebih jauh atau bagaimana saya tidak tahu, tapi untuk SD Lidor saya punya legkap,” ungkapnya.
Informasi sebelumnya, para Kepala Sekolah dipanggil ke Dinas PKO hari Senin tanggal 25 Oktober 2021.






