Emanuel Minggu Dukung Pemekaran Desa di Kabupaten Ende

Pemekaran Desa di Kabupaten Ende

Ende.GardaNTT.id-Salah seorang Anggota DPRD Dapil I Kabupaten Ende, Emanuel Minggu, fraksi PSI memberi dukungan penuh untuk pemekaran Desa Toberabu 3, di kecamatan Ende, Kabupaten Ende, NTT.

Hal ini di benarkan anggota DPRD kab. Ende fraksi PSI itu kepada Garda NTT.id pada Minggu, (17/10) waktu setempat.

Desa Haju

Ia menjelaskan, melihat dengan besarnya jumlah penduduk dan sudah memungkinkan untuk adakan proses pemekaran desa sehingga sebagai wakil rakyat, dirinya mendukung apa yang menjadi impian masyarakat Tiwurande.

“Saya sangat mendukung untuk proses pemekaran desa Tomberabu 3 dari
Desa induk Toberabu 1, yang pada hari ini di verifikasi administrasinya oleh Dinas PMD Provinsi,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan atas proses pemekaran Desa Toberabu, kata dia, akan membantu mendorong Raperda untuk pemekaran desa tersebut.

“Saya akan membangun koordinasi bersama dinas PMD Kabupaten Ende dan pihak Komisi yang membidangi Raperda untuk mendorong mengenai Raperda proses pemekaran desa Toberabu 3 di kabupaten Ende,” Imbuhnya.

Emanuel berharap, pihak panitia pelaksana proses pemekaran desa Tomberabu 3 supaya tetap bekerjasama sehingga bisa mewujudnyatakan apa yang menjadi impian masyarakat.

”Saya berharap untuk panitia pelaksana pemekaran desa Tomberabu 3 untuk terus bekerja sama dan tetap bangun koordinasi bersama PMD Kabupaten guna memperlancar proses pemekaran desa tersebut,” katanya.

Lebih jauh, dirinya menyoroti janji Bupati Paket MJ kepada warga masyarakat Tomberabu terkait rehabilitasi jalan raya dari KM14 hingga Mokeasi pada tahun 2011.

“Sesuai realita yang terjadi dikatakan masyarakat kalau janji bupati itu belum ditepati hingga hari ini, sehingga saya berharap kepada pak Bupati Ende, tolong realisasikan apa yang menjadi janjinya kepada Masyarakat Tomberabu.” Pungkasnya.

Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju