Manggarai, GardaNTT.id – Suasana “Tata Protokol Kesehatan” menghiasi setiap para tamu undangan acara Pengukuhan Gelar Guru Besar atau Profesor Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A, dalam Bidang Religi dan Budaya Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, di Aula Assumpta Katedral Ruteng, Sabtu (27/11/2021).
Pantauan GardaNTT.id, setiap tamu yang datang wajib memakai masker, memakai hand sanitizer, mengukur suhu tubuh.
Acara diawali dengan prosesi adat daerah Manggarai yang dimulai dari gerbang timur Gereja Katedral Ruteng. Iringan tarian daerah menuju Aula Asumpta Katedral Ruteng pun meramaikan upacara tersebut.
MC Pengukuhan, Rudy Ngalu dalam pengantar menghidupkan suasana dan disambut meriah oleh para tamu undangan.
Sebagaimana diberitakan, gelar guru besar yang diraih Prof.Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A, diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 64673/MPK.A/KP.05.01/2021 yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2021 di Jakarta.
“Dalam surat tersebut dinyatakan, bahwa sejak tanggal 1 September 2021, saya dinaikan jabatannya sebagai prpfesor dalam bidang Ilmu Religi dan Budaya”, kata Prof. Jhon, begitu akrab disapa”, dalam conferensi Pers yang bertempat di Aula GUT Unika Santu Paulus Ruteng, Jumat (26/11/2021) pagi.
Diakui Prof. Jhon, kebanggaannya atas gelar yang dicapai yang kemudian siap untuk dikukuhkan sebagai profesor di Unika Ruteng pada Sabtu (27/11/2021) besok.
“Pada acara pengukuhan ini, saya akan membawakan orasi ilmiah dengan judul ‘Perjumpaan Hukum Negara, Agama dan Adat dalam Kasus Perkawinan Manggarai’ dengan menyoroti masalah marginalisasi hukum adat dan ketidakmampuan hukum Negara mengakomodir hukum adat dan hukum agama,” jelas Prof.Jhon.
Hal itu, lanjut Prof.Jhon, pasangan suami istri dan anak-anak yang hanya menikah menurut hukum adat Manggarai mengalami kesulitan sebagai warga Gereja dan warga Negara.
“Saya merekomendasikan agar ketiga hukum tersebut perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis dan mutualis dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, penengakan keadilan dan hak asasi manusia serta azas kemanfaatan bagi masyarakat Manggarai. Ketiganya perlu saling mengadopsi dan saling mendukung satu sama lain demi tegaknya hak pasangan suami istri dan anak-anak di Manggarai,” tutup Prof. Jhon.
Terlihat panitia sangat ketat menjaga dan memantau para tamu undangan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya tetap memakai masker dan mengurangi kerumunan yang banyak.
Tamu yang Hadir
Informasi yang diterima GardaNTT.id, panitia mengundang untuk hadir dalam acara istimewa ini, Senat Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng, Rombongan Professor, Kepala LLDIKTI XV bersama Rombongan, Uskup Ruteng Selaku Pembina Yayasan Santu Paulus Ruteng, Anggoat DPR RI, Julie Laiskodat dan rombongannya, Para Wakil Rakyat, Anggota DPR RI, Pimpinan dan anggota DPRD, para Pembina, Pengawas dan pengurus Yaspar, para pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga mitra kerja, Pemerintah dan Swasta, tokoh Pendidikan, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Jurnalis, dan tokoh Adat, Keluarga besar Unika Santu Paulus Ruteng beserta anggota keluarga Prof.Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A, Para guru, dosen dan para sahabat.
Hadir juga aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, bersama personil Polres Manggarai dan sejumlah anggota TNI, ikut mengamankan jalanya acara pengukuhan Guru Besar tersebut.