Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

DPMD Matim Panggil Kades Golo Wontong

Manggarai Timur, GardaNTT.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, NTT, melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda Utara pada Jumaat (26/02/2021).

Pemanggilan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan Warga Desa Golo Wontong melalui pemberitaan media GardaNTT.id yang terbit pada Rabu (17/02/2021) lalu dengan judul “Kades Golo Wontong Matim Diduga Menyalahgunakan DD dan ADD“.

Desa Haju

Dalam surat dengan Nomor: DPMD/407/50/11/2021 tersebut, Kepala Desa Golo Wontong diminta menghadap ke Dinas PMD Manggarai Timur pada hari Selasa (02/03/2021) guna mengklarifikasi terkait dugaan itu.

Untuk diketahui, sebagaimana dalam pemberitaan itu, warga Desa Golo Wontong melaporkan dugaan adanya proyek mangkrak dan laporan proyek fiktif sejak T/A 2017 hingga T/A 2020 di Desa tersebut.

Proyek-proyek tersebut, diantaranya Penggalian Drainase Bitu-Liang Dalo T/A 2017 dengan pagu anggaran Rp.75.963.000, ditemukan mangkrak.

Pembangunan jalan rabat poros Desa (Bitu-Liang Dalo) menuju SDI Bitu, T/A 2018 dengan senilai Rp. 90.000.000 juga ditemukan mangkrak.

Sementara proyek pembangunan Kantor Desa Golo Wontong dan Telford dari Liang Dalo-Bitu belum diketahui jumlah anggaranya karena tidak adanya papan informasi.

Selain proyek mangkrak, pada T/A 2020, ditemukan adanya proyek fiktif, diantaranya proyek pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan sarana dan prasarana Energi alternatif Desa tahun 2020 senilai Rp.124.180.000 dan juga proyek Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN Rp.150.000.000.

Penulis: Irend Saat

Editor   : Olizh Jagom