Borong, gardantt.id-Hajatan Festival Kopi Lembah Colol di Desa Uluwae, Lamba Leda Timur, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Manggarai Timur, diwarnai aksi bentang spanduk oleh sejumlah warga setempat pada Rabu (14/06/2023).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dari masyarakat adat Colol terhadap pemerintah sebagai penyelenggara festival yang tidak peka melihat sederet soal yang ada di wilayah lembah Colol.
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Colol bahwa Pemkab Manggarai Timur melaksanakan kegiatan festival tidak sepenuhnya melibatkan petani kopi Colol.
Aliansi tersebut menilai Pemda Manggarai Timur belum mempunyai kajian yang mumpuni dalam melaksanakan kegiatan festival kopi lembah Colol itu.
Sebelum pergelaran festival dimulai, masyarakat adat menyoroti hak ulayat masyarakat adat Colol yang sampai hari ini masih belum memiliki status hak milik.
Bahkan Pemda dinilai menutup mata terkait persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah hukum adat Colol. Festival tersebut pada dasarnya hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa berdampak secara langsung bagi perekonomian masyarakat.
Apalagi Pemkab diduga tidak secara menyeluruh melakukan sosialisasi festival tersebut kepada petani Kopi Colol. Sejatinya, hal yang paling penting adalah pemberdayaan para petani kopi guna menghasilkan kopi yang baik dan berkualitas.
Selain itu aliansi masyarakat adat tersebut juga menyoroti maraknya ijon kopi yang dikendalikan oleh tengkulak.
Dengan demikian, Pemda harus mampu melahirkan solusi yang konkrit untuk mengatasi persoalan penting di atas.
Tuntutan Aliansi Masrakat Adat Colol
Berikut isi tuntutan aliansi masyarakat adat Colol:
1. Mendesak PEMDA MaTim untuk menjalankan PERDA No. 1 tahun 2018 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten. Manggarai Timur.
2. Mendesak Pemerintah, TNI/Polri, BKSDA, Gakkum KLHK dan Kajari Manggarai Untuk menyelesaikan sengketa lahan antara Masyarakat adat dengan BKSDA/KLHK melalui Dialog bermartabat.
3. Produktivitas kopi menurun, kami mendesak pemda yang melalui dinas pertanian harus melalukan pemberdayaan petani dengan memberikan pelatihan, memberikan bimbingan kepada petani, dan meng hadirkan bibit kopi yang berkualitas.
4. Stop dan atasi praktik ijon kopi.
5. Perhatikan korban 10 Maret.
6. Menolak BANK NTT menjadi Desa Binaan.