Kasus Terminal Kembur, Edi Hardum: Jelas-jelas Pertimbangan Hakim Ada Aktor Lain dan Aktor Utama

Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H.,M.H.

“Informasi ini benar atau tidak tapi saya dapat infromasinya begitu, tapi karna dia punya lobby sehingga dia tidak jadi tersangka, tapi tolong di cek kebenaranya, ini tugas kejaksaan sebenarnya,” kata Edi.

“Yang pertama tadi sekretaris daerah merangakap anggota, pejabat dari unsur perangkat daerah eselon II. Saya menduganya Kepala Dinas itu sudah pasti, karena terkait dengan pembangunan terminal, terus kepala kantor pertanahan atau pejabat yang ditunjuk, mereka pasti terlibat disini, terus Kepala Dinas pada dinas terkait pengadaan tanah itu, ya disini kepala dinas perhubungan yang terlibat dalam panitia pengadaan tanah.” ungkap Edi.

“Tolong tanya kejaksaan kenapa mereka ini tidak diperiksa, sudah jelas di pertimbangan hakim”

“Sungguh lucu memang kasus ini!, masa hanya sampai pada kedua orang ini saja ya, istilahnya orang bawah lah ya, benar benar tajam ke bawah tumpul ke atas,” ungkap Edi.

Edi mengungkapkan keprihatinannya atas penanganan perkara pengadaan tanah terminal Kembur yang kini menjadi korban orang kecil dan tak berdaya.

“Ya, memang sangat memprihatinkan kasus ini, saya tidak tahu kejaksaaan Agung dengan kasus begini karna kasus di daerah terpencil diabaikan begitu saja. Kasihankan kedua orang ini, okelah misalanya mereka bersalah, tapi bukan hanya sampai pada mereka, jelas jelas pertimbangan hakim ada aktor lain dan aktor utama, pejabat yang mesti bertanggung jawab.” ungkap Edi Hardum.

Desa Haju