Manggarai, GardaNTT.id – Selama 2 (Dua) tahun terakhir Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai mendapatkan peningkatan pendapatan retribusi dari pengangkutan sampah.
Temui di ruangan kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak mengatakan pendapatan retribusi pengangkut sampah di daerah itu meningkat selama 2 tahun terakhir. Bahkan menurut Kanis Nasak hal tersebut merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
“Pada tahun 2020 ini target kami Rp225.000.000,00 dan realisasinya Rp242.000.000,00 atau 108%. Kemudian, tahun 2021 targetnya naik, Rp270.000.000,00 lalu realisasinya Rp303.000.000,00 atau 113%.” Beber Nasak.
“Selama 2 (Dua) tahun terakhir ini, DLH sudah meraih keberhasilan, dengan pencapaian yang melampaui target,” Lanjut Nasak.
Pada Kamis, 16/12/2021, Kanis Nasak mengadakan rapat evaluasi kerja di balai Kantor Dinas Lingkungan Hidup dengan para petugas kebersihan dan pengangkutan.
Prestasi selama 2 (Dua) tahun terakhir merupakan pencapaian selama 2 (Dua) tahun masa jabatan dari Kanis Nasak sebagai Kadis DLH.
“Hari ini sangat luar biasa bagi saya dan kita, pencapaian 2 (Dua) tahun ini merupakan kerja keras kita bersama. Saya bangga sudah berada di Dinas Lingkungan Hidup selama 2 (Dua) tahun,” kata Kanis Nasak.
Pelayanan tersebut merupakan strategi DLH meningkatkan pendapatan dengan pelayanan terbaik terhadap pelanggan atau masyarakat.
“Yang pasti ada pertanyaan apa starategi kami dalam meningkatkan PAD dari retribusi pengangkutan sampa? jawabannya adalah tingkatkan pelayanan yang baik, maka pelanggan juga senang dan membayar,” jelas Nasak.
Pemerintah Kabupaten Manggarai, melalui Dinas Lingkungan Hidup akan memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) di Ncolang dan di Kecamatan Reok.
Pada tahun 2022 ini juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai akan melakukan perluasan TPA di Ncolang dan di Reo. Yang penting jangan keluar dari regulasi, karena panglima tertinggi adalah aturan.