Tiga Raperda Kabupaten Manggarai Diharmonisasi

Foto: Kanwil NTT

Selanjutnya, kata dia, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan implementasi dari perubahan konsep izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan gedung sebagaimana tertuang dalam UU Cipta Kerja dan UU No.1 Tahun 2022.

Kemudian, lanjut Marciana, Raperda tentang Perubahan atas Perda No.6 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dinilai sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan di Kabupaten Manggarai.

“Rapat ini agar dimanfaatkan secara baik agar terwujud Perda berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai, Frumencius L.T.K menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham NTT khususnya Tim Perancang yang sudah membantu memfasilitasi pembentukan Raperda hingga sampai pada tahap harmonisasi.

Dalam prosesnya dikatakan tidak ada kendala yang berarti, meskipun salah satu Raperda yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda No.6 Tahun 2019 membutuhkan hal-hal teknis seperti pemetaan.

“Dalam perjalanan kami menemukan hal yang positif karena kami juga sedang mendorong Perda tentang RTRW dan Perda Pendefinitifan Desa,” ujarnya.

Frumencius menyerahkan sepenuhnya proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga Raperda kepada Tim Perancang. Setelah rampung, pihaknya akan melanjutkan asistensi dengan Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham NTT juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa R. Gandut. Sejauh ini, komunikasi telah berjalan dengan baik. Kanwil Kemenkumham NTT bahkan merespon dengan sangat baik dan cepat ketika DPRD meminta pendapat hukum.

“Kedua, saya mewakili DPRD menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kakanwil dan seluruh jajaran yang ada di Kemenkumham NTT karena sudah selalu bersama kami di Kabupaten Manggarai dalam melakukan semua kegiatan berkaitan dengan rancangan Perda kami,” ujarnya.

Berkat kerjasama yang sudah terjalin dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya mengaku tidak menemui kendala berarti. Kebersamaan ini pun diharapkan terus berlanjut kedepannya.

Sumber: Kanwil NTT